Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Parindu Sanggau.

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau Kalbar
Gertak id
Polda Kalbar Polres Sanggau tengah menangani laporan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Parindu. Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga berinisial H (36) melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Wisma Tabor, Komplek Paroki Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinisial GJ saat itu tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo wisma sebelum didatangi oleh seorang pria tak dikenal.

Menurut laporan, pelaku sempat berbincang dengan anak-anak itu sebelum kemudian menyuruh dua teman korban pergi. Selanjutnya, korban dibawa ke lorong penginapan dengan cara lengannya dicengkeram. Diduga, pada momen tersebut terjadi aksi pelecehan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangisan korban yang terdengar di sekitar lokasi mengundang perhatian seorang saksi berinisial B. Saksi yang mendekat langsung membuat pelaku panik hingga melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Upaya pengejaran spontan tidak berhasil karena pelaku bergerak cepat meninggalkan tempat tersebut.

Merasa tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat adanya gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan telah terjadi tindakan asusila terhadap korban.

Dalam laporannya kepada polisi, H turut menyerahkan barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek berwarna hijau bermotif bunga, celana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap AKP Fariz, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen serius menangani setiap laporan tindak pidana terhadap anak.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan upaya penyelidikan hingga pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mendukung proses penyelidikan, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku,” tukas AKP Fariz. (Sumber Hms Res Sgu)
Publish : Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gertak.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Melawi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III. 
Bripka R.G Silitonga Hadiri Giat Musrenbang Desa Kersik Bekantian Tahun Anggaran 2026,
Sinkronisasi RTRW Sintang Terhadap RTRW Kalbar, Pemprov Kalbar Rapat Dengan Pemkab Sintang di Pontianak
Warga Sebangki Sambut Baik Penyaluran Kartu KKS PKH dan Sembako
Petugas Piket Polsek Sengah Temila Ngopi Bareng Warga Sengah Temila. 
Kapolsek Mandor Hadiri Pembentukan Pokdarkamtibmas di Kecamatan Mandor
Polsek Meranti Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Siang Hari. 
Kapolsek Kuala Behe Hadiri Rapat Pembubaran Panitia HUT-RI Tingkat Kecamatan Kuala Behe Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:43 WIB

Bripka R.G Silitonga Hadiri Giat Musrenbang Desa Kersik Bekantian Tahun Anggaran 2026,

Kamis, 25 September 2025 - 11:34 WIB

Sinkronisasi RTRW Sintang Terhadap RTRW Kalbar, Pemprov Kalbar Rapat Dengan Pemkab Sintang di Pontianak

Kamis, 25 September 2025 - 01:34 WIB

Warga Sebangki Sambut Baik Penyaluran Kartu KKS PKH dan Sembako

Rabu, 24 September 2025 - 15:21 WIB

Petugas Piket Polsek Sengah Temila Ngopi Bareng Warga Sengah Temila. 

Rabu, 24 September 2025 - 15:06 WIB

Kapolsek Mandor Hadiri Pembentukan Pokdarkamtibmas di Kecamatan Mandor

Berita Terbaru