Slawi – gertak.id- Beredar informasi dimedsos Facebook bahwa LPK Korea Mansae Tegal yang beralamat di jl.mbah Semadi Dk.Pilang Bango desa Bangun Galih Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Jawa Tengaj yang diduga melakukan penipuan terhadap sekitar 28 siswa yang gagal.ikut program magang.kerja di Korea..
Atas informasi yang sempat viral di medsos facebook awak media berusaha mencari infoemasi dan data yang akurat melalui Kantor DisnaKer Kabupaten Tegal pada Selasa(18/2) .
Saat awak.media akan menemui Kepala Dinas ternyata sedang ada rapat dinas dan hanya diitemui sraf Kantor Disnaker Kabupaten Tegal yaitu Ovi Utami dan Yuli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait.permasalahan yang sempat viral di.medsos pihaknya.menghendaki agar siswa yang merasa dirugikan oleh pihak LPK Korea Mansae Tegal agar datang ke kantor untuk dilakukan mediasi.
” saya minta agar siswa yang.dirugikan oleh pihak LPK untuk hadir kekantor dan akan kami pertemukan dengan pihak LPK agar dapat diselesaikan permasalahanya” pinta Ovi.
Ovi Utami saat dikonfirmasi terkait legalitas LPK Korea Mansae Tegal mengatakan bahwa setelah dicek pada daftar.LPK di Kabupaten LPK Korea Mansae belum ada/ bekun terdaftar.
” ternyata hingga saat ini LPK Korea Mansae Tegal belum terdaftar pada kantor DPMPTSP sehingga kami belum dapat melakukan verifikasi dan mestinya pihak LPK belum dapat melakukan kegiatan pelatihan karena belum ada ijin operasional” terang Ovi.
Sementara itu pimpinan LPK Korea Mansae Tegal, Susyanto saat ditemui awak media pada Kamis(20/2) menjelaskan bahwa informasi yang.beredar dimedsos Facebook tidak.seluruhnya benar karena kami bertanggung apabila.ada siswa..yang merasa dirugikan oleh pihak LPK.
” perlu dipahami bahwa program pelatihan bahasa korea siswa sudah dilaksanakan dan kami hanya menawarkan program magang kerja keluar megeri/ korea bagi yang.berminat karema kami juga bekerja sama dengan perusahaan / agency yang menyalurkan tenaga kerja” terang Susyanto pada awak.media.
Lebih jauh disampaikan bahwa terkait 28 siswa.yang gagal bekerja keluar.negeri sebenarnya pihak LPK telah ditipu oleh Agency karena ternyata Angency yang bersangkitan sudah cut off ijjn operasionalnya.
” uang siswa sebanyak 641 juta telah dibawa kabur oleh Agency..tapi kami tetap bertanggung jawab atas uang siswa ,hanya kami bisanya mengangsur untuk dapat mengembalikan” pjungkasnya. ( AR)