Kejati Jateng Panggil Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Outsourcing

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajen –gertak.id-
Gelombang politik hukum di Kabupaten Pekalongan kembali memanas.
Aktivis Mustofa Amin, saat ditemui Rabu (24/9) menanggapi beredarnya surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bernomor B-7677/M.3.5/Fd.1/09/2025, tertanggal 18 September 2025, perihal Bantuan Permintaan Keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Jasa Outsourcing Tahun Anggaran 2022–2025 di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH., MH., Jaksa Utama Pratama pada bidang Pidsus Kejati Jateng itu, tercantum nama-nama pejabat penting yang dipanggil untuk memberikan keterangan diantaranya:
1. Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Pekalongan.
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.
3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim) Kabupaten Pekalongan.
4. Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.
5. Direktur RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan.

Mustofa Amin menilai, surat ini menjadi tanda seriusnya langkah aparat hukum dalam membongkar potensi penyimpangan keuangan daerah. “Ini bukan perkara kecil. Pengadaan jasa outsourcing bernilai miliaran rupiah diduga penuh aroma tak sedap. Publik harus membuka mata dan mengawal proses ini agar tidak ada lagi praktik main mata antara pejabat dan pihak ketiga,” tegas Mustofa .
Lebih lanjut, Mustofa menekankan, keterlibatan dua rumah sakit besar milik Pemkab Pekalongan, yakni RSUD Kraton dan RSUD Kajen, memperlihatkan betapa luasnya jangkauan dugaan kasus tersebut. “Jika sektor pelayanan publik yang vital saja sudah dimainkan, bagaimana nasib rakyat kecil yang bergantung pada layanan kesehatan? Ini jelas menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat dari Kejati Jateng itu juga menginstruksikan agar para pejabat yang dipanggil membawa dokumen-dokumen terkait untuk memperkuat keterangan. Bila ada hal teknis, koordinasi diarahkan kepada Leo Jimmi Agustinus, SH., MH., Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Jateng.

Menurut Mustofa, langkah Kejati Jateng patut diapresiasi, namun ia juga mewanti-wanti agar publik tidak cepat puas. “Kita tahu, proses hukum di negeri ini sering kali berhenti di tengah jalan. Jangan sampai begitu. Kita, masyarakat Pekalongan, harus terus menekan agar kasus ini terbuka gamblang, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, ormas, hingga LSM lokal, untuk ikut mengawasi jalannya penyidikan. “Ini momentum untuk membersihkan birokrasi dari oknum nakal. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi hanya demi kepentingan pribadi segelintir pejabat,” pungkas Mustofa.

Dengan pemanggilan resmi ini, publik menanti langkah berikutnya dari Kejati Jateng. Akankah penyelidikan kasus outsourcing TA 2022–2025 di Pemkab Pekalongan menyeret nama besar pejabat daerah? Atau justru akan terhenti di ruang gelap yang penuh kompromi? Waktu dan keberanian hukum yang akan menjawabnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gertak.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Uang PBB di Desa Kadipaten Wiradesa, Oknum Kadus Akui Kesalahan
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal karena Sakit
Pohon Tumbang Timpa SDN Kasimpar, Akses Jalan Doro–Petungkriyono Sempat Lumpuh
Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB
Polres Pekalongan Gelar Apel Pamswakarsa, Kapolres: Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat Kunci Kondusifitas Wilayah
Diduga Oknum Perangkat Desa Gelapkan Dana Pajak PBB di Kadipaten Wiradesa
Waketum LSM SANRA penuhi Panggilan Inspektorat, Soroti Dugaan Mark Up Rabat Beton Desa Coprayan.
Kapolres Pekalongan Tekankan Pelayanan Ikhlas saat Pimpin Apel AG Pagi

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:19 WIB

Dugaan Penyelewengan Uang PBB di Desa Kadipaten Wiradesa, Oknum Kadus Akui Kesalahan

Kamis, 25 September 2025 - 00:01 WIB

Pohon Tumbang Timpa SDN Kasimpar, Akses Jalan Doro–Petungkriyono Sempat Lumpuh

Rabu, 24 September 2025 - 23:51 WIB

Kejati Jateng Panggil Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Outsourcing

Rabu, 24 September 2025 - 10:30 WIB

Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB

Rabu, 24 September 2025 - 04:39 WIB

Polres Pekalongan Gelar Apel Pamswakarsa, Kapolres: Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat Kunci Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru