Lebak, Gertak.id – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, memberikan peringatan keras kepada para kepala sekolah di wilayahnya agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara bersih, transparan, dan tanpa memberatkan siswa dengan pungutan tambahan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (24/9/2025).
“Kepala sekolah harus mampu mengelola dana BOS secara optimal. Jangan ada pungutan apapun kepada peserta didik. Tugas kepala sekolah adalah memastikan pendidikan berkualitas bisa dinikmati seluruh anak tanpa terbebani biaya,” tegas Bupati Hasbi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Bupati juga memastikan penyerahan SK kali ini dilakukan tanpa praktik pungutan liar (pungli), murni berdasarkan kinerja dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kepala sekolah harus menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan serta bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, serta Kepala BKAD Kabupaten Lebak.
Diketahui, sebanyak 97 kepala sekolah di Kabupaten Lebak resmi menerima SK penugasan dari Bupati Lebak.