SAMPANG, Gertak.id — Belasan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2025 diduga double job.
Berdasarkan data yang diterima Gertak.id, saat ini banyak pendamping P3-TGAI yang diduga kuat masih terikat kontrak kerja dengan instansi lain alias merangkap jabatan.
Salah satunya, sebagai tenaga pendidik, bahkan ada yang merangkap jadi staf di salah satu dinas di Kabupaten Sampang serta ada juga beberapa pendamping P3-TGAI yang masih aktif sebagai staf BLUD di Puskesmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang mantan pendamping pada program tersebut, Andika Dharma Putra mengungkap, bahwa persoalan adanya double job sebenarnya sudah sering dilaporkan oleh berbagai kalangan.
“Banyak lah ya, dan itu sudah jadi rahasia umum. Saya paham betul kondisi itu (double job), karena saya juga pernah jadi pendamping P3-TGAI,” kata Andika, kepada awak media, Kamis (25/09/2025).
Andika menuding, Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tebang pilih dalam memproses laporan adanya pendamping P3-TGAI yang double job.
Ironisnya, laporan dengan disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya itu, sama sekali tidak direspon apalagi ditindaklanjuti.
“Sebenarnya nama yang double job itu, sudah ada yang melaporkan dan kebetulan nama-nama itu juga cocok dengan data yang saya punya. Tapi anehnya, BBWS tidak pernah menindaklanjutinya. Padahal, sudah jelas double job lho,” ketusnya.
Dikonfirmasi terpisah, Konsultan Manajemen Balai (KMB) wilayah Kabupaten Sampang, Karman mengaku, sejak awal rekrutmen hingga sebelum pencairan memang ada masukan dari berbagai pihak, dari luar juga terkait dengan berbagai macam persoalan, termasuk pendamping itu.
“Memang ada masukan dari luar dan progresnya waktu itu masih memungkinkan, maka kita teliti. Ada sekitar dua atau tiga orang yang terindikasi double job, kita teliti dan benar, kemudian ya kita ganti. Itu sudah terjadi beberapa bulan lalu,” ucap Karman.
Karman menyebut, bahwa untuk saat ini pihaknya tidak bisa serta merta menindaklanjuti informasi tentang adanya pendamping P3-TGAI yang double job.
“Jika persoalan ini muncul per hari ini misalkan, kemudian kita mau mengeksekusi, sebenarnya ini kan secara tidak langsung dikhawatirkan bisa mengganggu progres yang sudah berjalan,” kata Karman.
Hal itu, menurut Karman, di karenakan progres lapangan sudah hampir selesai. Namun demikian, pihaknya tetap akan menerima masukan-masukan yang ada.
“Selama ini kan kami tidak nerima data ya. Jadi tidak tahu, siapa saja yang double job. Dan kalau bisa langsung ke Brantas, karena eksekusinya ada disitu, itu kan wilayahnya provinsi bukan di kita,” tandas Karman.
Media Gertak.id, akan mengonfirmasi lebih lanjut pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk informasi dan tindakan lebih lanjut. (Moch)