Rencana Penyelesaian Simpanan Koperasi BMT Mitra Umat: Komitmen Pengembalian Dana dan Penjualan Aset

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gertak.id-Pekalongan, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat telah menyusun rencana tindak penyelesaian simpanan bagi para anggotanya. Dalam dokumen “Action Plan” yang disepakati oleh pengurus, BMT Mitra Umat menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana para anggota melalui beberapa langkah strategis, terutama dalam hal penjualan aset.

Langkah pertama yang diambil adalah pengembalian dana dari anggota pembiayaan melalui penjualan 100 unit rumah perumahan dengan estimasi total nilai sebesar Rp 5 miliar.

Selain itu, BMT bersama anggota pembiayaan yang telah memberikan komitmen untuk ikut serta dalam penjualan aset jaminan juga merencanakan penjualan beberapa aset sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Aset di Lebo dengan nilai Rp 500 juta.
  • Aset di Setono dengan nilai Rp 3,6 miliar.
  • Aset di Sumedang senilai Rp 3 miliar.
  • Aset di Puri Kedungwuni.

Tidak hanya itu, BMT juga akan menjual asetnya sendiri, antara lain tanah di Panjang seharga Rp 300 juta dan kantor BMT di Batang yang juga bernilai Rp 300 juta.

Seluruh proses pengembalian dana ini diharapkan dapat diselesaikan dalam rentang waktu antara 3,5 hingga 6,5 bulan, dihitung sejak penyusunan rencana ini. Pengurus KSPPS BMT Mitra Umat berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan memohon agar Allah memudahkan semua langkah tersebut.

Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua BMT Mitra Umat, M. Agus Faisol, beserta jajaran pengurus lainnya, termasuk Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Rencana ini menjadi langkah nyata BMT Mitra Umat dalam menyelesaikan kewajiban kepada para anggota, serta menunjukkan keseriusan manajemen dalam menjaga kepercayaan dan komitmen kepada para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gertak.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Kota dan Walikota Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Hasilkan 10 Ton Jagung!
SPBU Panyaungan Bungkam, Aktivis GMBI Ancam Bongkar Modus Penyalahgunaan Barcode BBM
Temu Karya & Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Lebak 2025 Digelar di Gunungluhur
Keluarga Besar Alm. H. Dusali Peringati Maulid Nabi di Temoran Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Jayamanik Fiktif, Kades Pilih Bungkam
Polres Melawi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III. 
RSUD Adjidarmo Disorot, LPPD Banten Desak Kejari Lebak dan BPK Usut Pelayanan dan Anggaran
Dugaan Penyelewengan Uang PBB di Desa Kadipaten Wiradesa, Oknum Kadus Akui Kesalahan

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Pekalongan Kota dan Walikota Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Hasilkan 10 Ton Jagung!

Sabtu, 27 September 2025 - 09:32 WIB

SPBU Panyaungan Bungkam, Aktivis GMBI Ancam Bongkar Modus Penyalahgunaan Barcode BBM

Sabtu, 27 September 2025 - 09:05 WIB

Temu Karya & Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Lebak 2025 Digelar di Gunungluhur

Sabtu, 27 September 2025 - 07:14 WIB

Keluarga Besar Alm. H. Dusali Peringati Maulid Nabi di Temoran Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:28 WIB

Polres Melawi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III. 

Berita Terbaru