Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Jayamanik Fiktif, Kades Pilih Bungkam

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Gertak.id – Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Berdasarkan data yang dihimpun sejak tahun 2020 hingga 2025 Desa Jayamanik secara rutin menganggarkan biaya pemeliharaan jalan lingkungan diperkirakan total mencapai Rp1.178.197.000 (satu miliar seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Namun ironisnya, kondisi fisik jalan lingkungan di wilayah tersebut justru terlihat memprihatinkan.

Hasil pantauan langsung awak media di lapangan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda perbaikan berarti. Papan nama desa tampak kusam, dinding kantor desa mulai mengelupas, dan kondisi jalan yang seharusnya dipelihara masih rusak tanpa perubahan signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran tersebut, Kepala Desa Jayamanik memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.

“Sudah beberapa tahun selalu ada anggaran untuk pemeliharaan lingkungan hidup. Tapi coba lihat kondisinya, apa yang sebenarnya dipelihara?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sikap tertutup pihak desa semakin menimbulkan kecurigaan publik akan adanya indikasi anggaran fiktif atau penyalahgunaan dana. Sejumlah aktivis dan pemerhati lingkungan permukiman di Lebak mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, apalagi ini menyangkut fasilitas jalan lingkungan yang digunakan masyarakat. Jika benar ada indikasi anggaran fiktif, maka harus diusut tuntas,” tegas aktivis King Naga, asal Lebak, Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Jayamanik dan instansi terkait masih terus dilakukan.

Temuan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa, agar tepat guna dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gertak.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temu Karya & Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Lebak 2025 Digelar di Gunungluhur
RSUD Adjidarmo Disorot, LPPD Banten Desak Kejari Lebak dan BPK Usut Pelayanan dan Anggaran
Ketua FWS Geram, Siap Kawal Wartawan Diduga Dilecehkan dengan Sebutan “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung
1 Rumah Warga di Sukamaju Sobang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Di Lebak, Bupati Hasbi Tegaskan Dana BOS Wajib Transparan, Stop Pungutan di Sekolah
Puskesmas Muncang Gandeng Dinkes Lebak Gelar Aksi Bergizi di SMPN 1 Muncang
Ratusan Pegawai RS Misi Lebak aksi Demo, Hak Jaspel Mangkrak
Kasepuhan Cisungsang Gelar Seren Taun 2025, Perayaan Syukur Panen Raya dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:05 WIB

Temu Karya & Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Lebak 2025 Digelar di Gunungluhur

Sabtu, 27 September 2025 - 06:47 WIB

Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Jayamanik Fiktif, Kades Pilih Bungkam

Sabtu, 27 September 2025 - 03:33 WIB

RSUD Adjidarmo Disorot, LPPD Banten Desak Kejari Lebak dan BPK Usut Pelayanan dan Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 10:29 WIB

Ketua FWS Geram, Siap Kawal Wartawan Diduga Dilecehkan dengan Sebutan “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung

Kamis, 25 September 2025 - 00:16 WIB

1 Rumah Warga di Sukamaju Sobang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Berita Terbaru