Lebak, Gertak.id – Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad menyatakan sikap tegas untuk mendampingi Yanto, wartawan media online Jes TV, yang diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung. Dalam insiden itu, oknum kepsek diduga melontarkan sebutan “Rampok” saat Yanto bersama rekan wartawan lain menjalankan tugas jurnalistik terkait kontrol pembangunan revitalisasi sekolah.
“Saya prihatin sekaligus geram atas insiden tersebut. Wartawan seharusnya dihargai, bukan dilecehkan dengan ucapan yang merendahkan. Apalagi ucapan itu keluar dari seorang pendidik yang semestinya memberi teladan,” tegas Aji, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pernyataan kepsek tersebut tidak hanya melukai perasaan Yanto, namun juga menyakiti marwah profesi wartawan secara keseluruhan. Ia menegaskan, wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ucapan itu mencoreng profesi wartawan. Padahal wartawan bekerja siang-malam demi kepentingan publik. Justru seharusnya kepala sekolah menjelaskan program revitalisasi, bukan mengeluarkan kalimat yang berpotensi mencemarkan nama baik,” tambahnya.
Aji menilai, pernyataan tersebut termasuk moral buruk seorang pendidik dan berpotensi masuk ranah hukum sebagai dugaan pencemaran nama baik. Ia merujuk Pasal 433 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur pidana hingga empat tahun penjara dan denda Rp750 juta bagi pelaku fitnah atau penghinaan yang tidak bisa dibuktikan.
Atas dasar itu, FWS bersama JMSI Lebak siap mengawal langkah hukum yang akan ditempuh Yanto. “Sekalipun bukan anggota FWS, kami tetap berdiri di garda terdepan membela rekan wartawan yang dilecehkan. Jika perlu, kami siap turun ke jalan melakukan aksi moral,” tegas Aji.
Ia juga mengingatkan bahwa FWS memiliki rekam jejak konsisten dalam mengawal kasus intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan. “Kami sudah beberapa kali mengawal laporan serupa. Prinsipnya, kami tidak membiarkan marwah profesi wartawan direndahkan siapa pun,” tandasnya.
Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan Yanto, awalnya ia bersama tiga wartawan lain mendatangi SMPN 9 Rangkasbitung untuk memantau pelaksanaan pembangunan revitalisasi. Mereka menemukan adanya pelang bertuliskan “Kawasan Tertib K3 Wajib Menggunakan APD”, namun di lapangan banyak pekerja tidak memakai APD.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana AP mengaku sudah menyediakan APD, namun para pekerja membandel. Setelah itu, rombongan wartawan sempat berbincang soal SOP pembangunan dengan pihak sekolah.
Tidak lama kemudian, kepala sekolah datang dan diduga langsung melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, “Wih loba amat ieu jiga rampog” (Banyak sekali ini seperti rampok).
Ucapan itu sontak membuat wartawan tersinggung. Yanto sempat berniat merekam klarifikasi, namun rekan-rekannya yang sudah sakit hati memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung terkait insiden tersebut.
—